Tolak Relokasi, Warga Sukadana Datangi DPRD

Warga Sukadana
AUDIENSI: Sejumlah perwakilan warga Kampung Sukadana menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana relokasi kepada Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya dalam audiensi di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (21/5). (CERDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Setelah itu, pembayaran bisa dilakukan secara diangsur. Ia menegaskan bahwa apabila skema pembelian lahan itu disepakati, maka seluruh prosesnya harus didampingi oleh Inspektorat dan Kejaksaan agar sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Supaya legitimasinya jelas dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kemudian mengenai permintaan warga atas pemberian uang kerohiman sebagai bentuk kompensasi, Muji menjelaskan bahwa hal tersebut sulit untuk direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. Ia menyebutkan bahwa APBD Kota Serang tahun ini sudah ditetapkan, sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan anggaran baru untuk keperluan kerohiman.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi II dan Komisi IV akan segera mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengundang wali kota, untuk duduk bersama membahas solusi terbaik bagi warga yang terdampak relokasi.

Pos terkait