SERANG — Beberapa perwakilan warga dari Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang beramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kota Serang, Rabu (21/5).
Kedatangan mereka ke kantor DPRD itu ialah untuk menyampaikan aspirasi mengenai penolakan terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Dalam audiensi bersama DPRD, warga menyampaikan tiga tuntutan utama yang mereka minta untuk segera ditindaklanjuti. Pertama, mereka menagih janji Wali Kota Serang yang sebelumnya pernah menyampaikan komitmen untuk menyediakan lahan kosong sebagai tempat pembangunan rumah bagi warga terdampak.
Kedua, warga menyatakan penolakan terhadap rencana pemindahan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dinilai tidak layak huni. Dan ketiga, mereka meminta adanya pemberian uang kerohiman atau kompensasi jika tetap dibongkar rumah mereka.
Nanang, salah satu warga Kampung Sukadana menyampaikan keberatan atas rencana relokasi tersebut.