Seberat 3 Kg, Tujuan NTB, Pengiriman Sabu dalam Kutang Digagalkan

Sabu
KONFERENSI PERS: Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menunjukkan barang bukti milik pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (21/5). (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Petugas berhasil mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku, yang ternyata berada di kamar hotel dekat bandara, dan bersiap untuk terbang ke NTB. Tapi berhasil diamankan. Dalam penggeledahan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar, ditemukan dalam koper pakaian dan langsung diamankan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, dalam pemeriksaan, kedua pelaku wanita kurir narkoba ini mengakui sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta, serta Banten.

Bacaan Lainnya

Kemudian, paketan sabu yang didapatnya ini berasal dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh.

BACA JUGA: Cuman 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan

“Kalau sabu seberat 3 kilogram ini, dari hasil pengakuannya akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta. Untuk mengelabui petugas bandara, kedua wanita ini menyembunyikan paketan sabu tersebut ke dalam BH (kutang) dan celana dalam,” katanya.

Pos terkait