Retribusi di UPTD PTSI Disorot

Retribusi
WAWANCARA: Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Banten, Iswandi Saptaji saat diwawancarai di KP3B, Kota Serang belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menyorot terkait retribusi daerah pada UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri (PTSI) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan realisasi retribusi yang masih cukup rendah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Banten, Iswandi Saptaji mengatakan,  retribusi daerah tahun 2025 dari UPTD PTSI Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten periode Januari sampai dengan April 2025 baru mencapai Rp1.965.000, masih cukup jauh dari target Rp60.300.000 atau baru mencapai 2,30 persen.

Bacaan Lainnya

“Kontribusinya untuk tahun 2025 untuk total retribusi sebesar 0,021% dari total target sebesar Rp284.752.691.760,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya terus mendorong optimalisasi retribusi daerah yang ada pada UPTD PTSI. Sehingga dapat meningkatkan retribusi atau pendapatan bagi daerah.

“Kami terus mendorong optimalisasi untuk seluruh sumber pendapatan, termasuk pada UPTD PTSI itu,” ujarnya.

Pos terkait