Ia menyebut pembangunan gedung parkir ini, tidak hanya sebagai bagian dari optimalisasi ruang dan lahan di wilayah perkotaan, tetapi juga sebagai dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Gedung parkir empat lantai, ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan parkir yang selama ini menjadi tantangan dan kebutuhan terutama bagi masyarakat yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun jajaran internal anggota Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota,” tuturnya.
Adapun bantuan yang digelontorkan oleh Pemkot Tangerang sebesar Rp 20,7 miliar dalam bentuk dana hibah. Sachrudin menambahkan, pembangunan tersebut juga menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan institusi vertikal seperti kepolisian, dapat menghasilkan solusi nyata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami percaya bahwa keberadaan fasilitas ini nantinya tidak hanya menjadi penunjang operasional, tapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan aman. Pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang dapat lebih optimal lagi,” ungkapnya.