Pembentukan Kopdes Merah Putih Diminta Profesional

Pembentukan
MUSDES VIRTUAL: Bupati Pandeglang Dewi Setiani saat memimpin musdes pembentukan Kopdes Merah Putih secara daring, Rabu (21/5). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, Kopdes Merah Putih ini sudah harus terbentuk tanggal 27 Mei 2025. Maka dari itu, semua desa di Pandeglang harus segera melaksanakan musyawarah desa khusus (musdeskus) agar tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Tahapan selanjutnya, terang Bunbun, proses pemberkasan untuk penerbitan badan hukum di notaris, sehingga diharapkan nanti bulan Juli semua koperasi yang ada di Kabupaten Pandeglang sudah mendapatkan badan hukum, “terangnya.

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudahan tahapan demi tahapan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih bisa terealisasi dengan baik, karena Koperasi Merah Putih ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(fad)

Pos terkait