Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa pajak daerah, termasuk Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Untuk itu, kepatuhan dan peran aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi elemen krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif penghapusan tunggakan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025 serta semakin paham dan sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.(sep)