Ojol Minta Dicover BPJS, Andra Siapkan Perda Jaminan Sosial

Ojol
KUNJUNGI: Gubernur Banten, Andra Soni mengunjungi ratusan ojol yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (20/5). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (20/5). Aksi tersebut bagian dari aksi serentak yang dilakukan secara nasional yang dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Para ojol menuntut aplikator menurunkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.

Salah satu pengemudi ojol yang tergabung dalam aksi, Fikri mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan ojol membawa beberapa tuntutan mulai dari, menuntut Gubernur Banten membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan tarif layanan barang dan makanan.

Bacaan Lainnya

Kemudian menuntut untuk aplikator menurunkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen. Lalu, membuka kembali program BPJS PBI untuk ojol. Selain itu, pemerintah daerah juga harus menjadikan ojol masuk dalam kategori khusus masyarakat layak mendapatkan program subsidi pemerintah.

Tak hanya itu, Pemprov Banten harus memfasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk para ojol di Banten.

Pos terkait