Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Dukung Penangkapan Charlie Chandra

Charlie Chandra
Koordinator Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Rimbo Bugis menyatakan dukungan terhadap penangkapan Charlie Chandra, Rabu (21/5/2025). (Foto: Dokumentasi pribadi)

Oleh karena itu, penangkapan dilakukan setelah berkas perkaranya sudah P 21 atau perintah penangkapan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kita harus tahu penangkapan Charlie Chandra, atas dasar perintah dari Kejaksaan karena sudah P 21, makanya polisi hanya menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang saja, bukan kriminalisasi,” jelas Koordinator AMM.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rimbo menyatakan, semua pihak harus tetap menghormati dan menghargai proses hukum, yang sedang berjalan di Polda Banten, karena aparat penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan yang mengeluarkan perintah penangkapan dan proses penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra memiliki alasan hukum yang kuat.

“Saya mengajak semua pihak, marilah kita hormati dan hargai proses hukum Charlie Chandra yang sedang berjalan, karena Polisi dan Jaksa pasti memiliki bukti dan alasan hukum yang kuat,” ucapnya. (zky)

Pos terkait