Sebagai penekanan, musdesus ini pun menjadi salah satu syarat pencairan bantuan keuangan (bankeu) dana desa dari Pemprov Banten, yang secara seremonial telah diserahkan okeh Gubernur Banten, Andra Soni belum lama ini.
“Pelaksanaan musdesus ini menjadi salah satu persyaratan pencairan bankeu desa,” terangnya.
Bahkan lewat bankeu senilai Rp100 juga bagi setiap desa, salah satunya diperuntukkan mendukung pembiayaan pembuatan akta notaris untuk koperasi tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Banten secara resmi mengucurkan program bakeu desa 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada 1.238 desa se-Banten dengan nilai masing-masing mendapatkan Rp100 juta.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, bankeu yang diberikan ke desa dengan nilai total mencapai Rp123,8 miliar sebagai pelengkap dari bantuan dana desa yang diberikan lewat APBN. Bantuan itu diharapakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa masing-masing.