SERANG — Sebanyak 30 persen dari total 1.238 desa di Provinsi Banten telah melangsungkan musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu dilakukan terkait dengan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan penyusunan pengurus, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, pihaknya terus mendorong agar desa segera melakukan musdesus. Dengan begitu pembentukan Kopdes Merah Putih Segera terealisasi. “Sudah ada sekitar 30 persen kepala desa sudah melakukan itu (musdesus),” kata adik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah ini, belum lama ini.
Penyusunan pengurus kopdes ini pun akan ditindaklanjuti dengan proses pembuatan akta notaris ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025.
“Sesuai instruksi bahwa setiap desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Plt Kepala DPMD Banten.