Yayasan Tolak Ketua DKM Baru Masjid Agung

Yayasan
Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Embay Mulya Syarif. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Menurutnya, Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang yang baru seharusnya dipilih dari 10 kandidat yang telah mengikuti dan lolos tahap seleksi. Ia menegaskan bahwa proses seleksi tersebut sudah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak.

“Harusnya yang ikut seleksi, yang sudah menyampaikan visi misi, yang sudah memenuhi prosedur dan mekanisme yang ditempuh pada awal tahun 2025 ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi Ketua DKM, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Pertama, calon ketua harus dipilih dari antara 10 kandidat yang telah mengikuti proses seleksi sejak awal pemilihan. Selain itu, calon tersebut harus diusulkan secara resmi oleh pihak yayasan atau panitia seleksi pemilihan.

Selanjutnya, calon ketua DKM juga wajib memperoleh surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang sebagai bagian dari persyaratan formal.

Pos terkait