TIGARAKSA — Wakil Bupati Tangerang menyampaikan paparan evaluasi Kabupaten Tangerang Layak Anak Tahun 2025 kepada Tim Penilai Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI secara daring, di Ruang Rapat Cituis Lt. 5 Gd. Kantor Bupati Tangerang, Selasa (20/5/25).
Dalam paparannya, Wabup Intan mengatakan bahwa rangka mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), diperlukan kerja sama lintas sektor dan dukungan dokumentasi publikasi kegiatan yang berkaitan dengan KLA.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi serta seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan terus berjuang dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.