Nantinya bosda tersebut diberikan untuk sekolah swasta yang belum mampu. Karena, menurut Budi, dari total 58 sekolah swasta yang ada, hanya sekitar 27 sekolah yang masuk kategori sedang berkembang dan akan direkomendasikan untuk menerima bosda.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua sekolah swasta membutuhkan bantuan, karena ada beberapa yang dinilai sudah mandiri dan bahkan memilih untuk tidak menerima bantuan dari pemerintah.
Selain itu, Budi juga menyoroti adanya ketimpangan jumlah siswa antara sekolah negeri dan swasta. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana membuat aturan pembatasan jumlah murid di sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
BACA JUGA: Wamendikdasmen Soroti Sekolah Swasta di Kota Serang
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diiringi dengan syarat agar sekolah swasta bersedia menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa yang diterima. (ald)