BANTENEKSPRES.CO.ID, PASAR KEMIS — Pihak Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini dilakukan di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (20/5/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kutabumi Acep Pudin menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di kelurahan ataupun desa, ini berdasarkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Karena itu, kita dukung Instruksi Presiden atau program Pemerintah Pusat ini,” ujarnya.
Sebelum membentuk Koperasi Merah Putih, pihaknya sudah menempuh diskusi dengan tokoh masyarakat, pemuka agama dan beberapa ketua RW.
Akhirnya, ia mendapatkan lima nama calon pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Kutabumi. Yakni untuk mengisi struktural sebagai ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara.
“Pengurus, persyaratannya harus mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, berdedikasi terhadap koperasi, mempunyai keterampilan kerja, wawasan, mempunyai semangat kewirausahaan dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus serta pengawas,” jelasnya.
Acep Pudin berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kelurahan Kutabumi demi kesejahteraan masyarakat di kelurahan setempat. (zky)