Dia meminta Dinas Perkimtan agar lebih transparan dalam setiap melakukan tender lelang. Dia juga nengingatkan di bawah pemerintahan Wali Kota yang baru ini kegagalan-kegagalan itu terulang lagi. “Mudah-mudahan pak Wali juga lebih perhatian, lebih serius dalam menjalankan roda pemerintahan bersama OPD-OPD, Apalagi ini kan sarana pendidikan,” pungkasnya
Diketahui, pda tahap pertama, proyek pembangunan SMPN 34 yang dikerjakan oleh PT Multi Poin telah menyelesaikan bangunan 2 lantai sebanyak 11 lokal diantaranya tujuh rombongan belajar (rombel), ruang Kepala Sekolah, ruang administrasi dan ruang guru. serta Musala. Sedangkan proyek tahap kedua yang dikerjakan oleh PT Somba Hasbo baru berbentuk kerangka bangunan tiga lantai. PT Somba akhirnya masuk daftar hitam lantaran tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut. (ziz)