Pemkab Serang Targetkan Kabupaten Layak Anak Nindya

Kabupaten Layak Anak
RAPAT VERIFIKASI: Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto memimpin rapat verifikasi KLA bersama Kemen PPPA RI di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Senin (19/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kita sudah laksanakan semua kegiatannya, seperti iklan rokok tidak boleh tayang di Kabupaten Serang dan itu sudah berjalan selama 15 tahun,” ujarnya.

Dikatakan Rudy, ada lima kluster yang harus mendominasi, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, terakhir perlindungan khusus anak.

Bacaan Lainnya

Dari kelima kluster ini dikembangkan menjadi 24 indikator penilaiannya yang diakuinya sudah diunggah dan dikirim ke Kemen PPPA RI.

Sementara itu, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikhah mengatakan semua yang dinilai adalah dari beberapa kelembagaan yang dikelompokkan dalam lima kluster yang dinilai.

Adapun untuk lima kluster yang dikelompokkan ini meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya.

Pos terkait