LEBAK — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak meluncurkan layanan kartu pencari kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempermudah warga mengakses informasi dan kesempatan kerja.
Layanan kartu pencari kerja ini tersedia secara gratis, baik melalui platform daring maupun secara langsung (luring), dan menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang inklusif.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto menjelaskan, layanan kartu pencari kerja kini dapat diakses melalui platform digital Kerjamo (Kartu Pencari Kerja Mobile). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi disnaker.
“Melalui Kerjamo, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri kapan saja dan di mana saja. Cukup dengan mengisi formulir daring dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah diverifikasi, kartu akan dikirim langsung ke email pendaftar,” ujar Rully saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5).