170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada

WNA
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pe­nga­wasan terhadap kebera­daan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian. Kami juga me­ngimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA,” tandasnya. (ziz)

Pos terkait