170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada

WNA
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dikatakan, dalam operasi ter­­sebut, tim Direktorat Penga­wasan dan Penindakan Keimi­grasian membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apar­temen yang menjadi target ope­rasi. Selain itu, tim juga menyambangi beberapa kafe dan pusat perbelanjaan di wi­layah Jakarta dan Tangerang.

Dia menjabarkan, 170 WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria sebanyak 61 orang. Kemudian asal negara Kame­run 27 orang, Pakistan seba­nyak 14 orang, negara Sierra Leone sebanyak 12 orang dan Pantai Gading sebanyak 8 orang serta asal negara Gam­bia sebanyak 8 orang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
Pemkot Tangerang Target Pertahankan KLA

Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Un­dang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indo­nesia dan melebihi masa ber­lakunya.

Pos terkait