TANGERANG—Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka terjaring dalam operasi Wira Waspada di beberapa apartemen di wilayah Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan, pihaknya mengamankan ratusan WNA operasi Wira Waspada. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas lapangan.
Dikatakan, operasi tersebut bukan hanya di wilayah Tangerang, namun dari beberapa apartemen di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok.
”Kami menggelar operasi Wira Waspada pada 14 – 16 Mei 2025 di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay,” ungkap Yuldi dalam keterangannya, Minggu (18/5).