170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada

WNA
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara diamankan Di­rektorat Jenderal Imigrasi. Me­reka ter­jaring dalam operasi Wira Was­pada di beberapa apar­temen di wilayah Tange­rang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan, pihaknya me­ngamankan ratusan WNA operasi Wira Waspada. Hal itu berdasarkan laporan masya­rakat serta hasil pemantauan petugas lapangan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, operasi tersebut bukan hanya di wilayah Tange­rang, namun dari beberapa apartemen di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok.

”Kami menggelar operasi Wi­ra Waspada pada 14 – 16 Mei 2025 di wilayah Jakarta, Tange­rang, Bekasi dan Depok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjala­n­an, 25 orang diduga memberi­kan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki spon­sor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay,” ungkap Yuldi dalam keterangan­nya, Minggu (18/5).

Pos terkait