“Usulan dari beberapa gitu kan, seperti akan ada fasilitas air mancur gitu ya. Terus juga playground untuk anak-anak gitu ya. Fasilitas Disabilitas dan segala macamlah itu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah proses penataan selesai, penggunaan Alun-alun Kota Serang tidak lagi diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan berskala besar seperti event konser atau bazar. Pemerintah akan mengarahkan pemanfaatan alun-alun sepenuhnya sebagai ruang publik, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut secara maksimal sebagai tempat berinteraksi, berolahraga ringan, maupun bersantai.
“Karena kalau sudah apa konsepnya ini sudah berubah total, ya itu memang harus dijaga. Nah, salah satu cara menjaganya adalah nanti alun-alun itu khusus yang memungkinkan hanya digunakan untuk upacara. Selebihnya ruang publik yang seperti event dan konser itu segala macam ya itu di dihindarilah,” kata Wahyu Nurjamil.