Dari banyaknya jumlah PJU yang belum terpasang, Ia menekankan pentingnya koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Banten, mengingat sebagian jalan protokol yang ada di Kota Serang berada di bawah kewenangan provinsi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi, diharapkan pemasangan PJU dapat dilakukan secara terencana dan merata.
“Harus matching gitu loh, kurangnya kita berapa dan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Banten yang ada di Kota Serang, ya mereka harus melaksanakan juga jangan cuman kota. nanti enggak imbang gitu loh,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan guna menyinkronkan data jumlah dan lokasi titik PJU, terutama yang berada di jalan-jalan protokol yang menjadi kewenangan provinsi. Ia berharap melalui koordinasi ini, program penerangan jalan dapat berjalan sinergis dan lebih efektif ke depannya.