Kekerasan Anak Tertinggi di Pamulang

Kekerasan Anak
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Seluruh ka­sus tersebut mendapat pe­layanan yang ada UPTD PPA yaitu pendampingan hu­kum, konseling psikologi, mediasi maupun layanan ru­jukan se­suai dengan kebutuhan korban yang menjadi korban keke­rasan.

“Kalau pada 2023 di Tangsel terjadi 335 kasus, 2024 terjadi 334 kasus. Semua kasus ini tersebar di seluruh kecamatan dan juga luar Tangsel,” ungkap­nya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus ber­ujung pada penyelesaian hu­kum. Namun, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-un­dang yang berlaku.

“Kalau yang dibutuhkan kor­ban merupakan penanga­nan trauma healing, maka kita akan memberikan layanan psikolog,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengen­dalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, berdasarkan data yang ada setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak cende­rung meningkat dan cukup memprihatinkan.

Pos terkait