Berdasarkan jenis laporan dewasa terdiri dari kekerasan seksual terhadap perempuan ada 8 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ada 22 kasus, kekerasan psikis terhadap perempuan 5 kasus, kekerasan berbasis gender online 6 kasus dan kekerasan fisik terhadap perempuan 4 kasus.
Sementara berdasarkan laporan anak laki-laki terdiri dari pencabulan terhadap anak 7 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 11 kasus, kekerasan psikis terhadap anak 5 kasus, bullying 2 kasus dan penelantaran 7 kasusu.
“Untuk jenis laporan anak perempuan terdiri dari pencabulan terhadap anak ada 15 kasus, persetubuhan terhadap anak 10 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 6 kasus, kekerasan psikis terhadap anak 5 kasus, penelantaran 2 kasus, kekerasan berbasis gender inline 5 kasus,” jelasnya.
Tri mengaku, jumlah tersebut adalah kasus-kasus yang terlapor kan di UPTD PPA baik secara offline, online maupun rujukan.