CIPUTAT—Dalam kurun waktu 4 bulan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 120 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani. Dari jumlah ini, kasus tertinggi terjadi di Pamulang.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, sejak Januari hingga 30 April 2025 pihaknya menangani 120 kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Baru 4 bulan telah terjadi 120 kekerasan anak dan perempuan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (14/5/2025).
Tri menambahkan, dari 120 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 33, anak perempuan 42 dan perempuan de
wasa 45 orang. “Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 75 kasus dan 45 tahun keatas,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 14 kasus, Serpong Utara 4 kasus, Ciputat 21 kasus, Ciputat Timur 5 kasus, Pamulang 16 Kasus, Pondok Aren 18 kasus, Setu 9 kasus dan luar Kota Tangsel 33 kasus.