Kekerasan Anak Tertinggi di Pamulang

Kekerasan Anak
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Dalam kurun wak­­tu 4 bulan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlin­dungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel men­catat ada 120 kasus kekerasan perempuan dan anak yang di­­tangani. Dari jumlah ini, kasus tertinggi terjadi di Pamulang.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, sejak Januari hingga 30 April 2025 pihaknya menangani 120 kasus kekerasan anak dan perempuan.

Bacaan Lainnya

“Baru 4 bulan telah terjadi 120 kekerasan anak dan pe­rem­puan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (14/­5/2025).

Tri menambahkan, da­ri 120 kasus yang ditangani ter­­­bagi dalam korban anak laki-laki 33, anak perem­pu­an 42 dan perempuan de­
wa­sa 45 orang. “Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 75 kasus dan 45 tahun keatas,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Ser­pong ada 14 kasus, Serpong Utara 4 kasus, Ciputat 21 kasus, Ciputat Timur 5 kasus, Pamu­lang 16 Kasus, Pondok Aren 18 kasus, Setu 9 kasus dan luar Kota Tangsel 33 kasus.

Pos terkait