“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha yang semena-mena. DPRD akan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap owner perusahaan yang telah melanggar aturan ketenagakerjaan,” ujar Amud lantang.
Lebih lanjut, ia meminta pihak Imigrasi dan instansi terkait untuk mencegah pemilik perusahaan tersebut keluar dari wilayah Indonesia sebelum menyelesaikan seluruh persoalan dengan para buruh.
“Kita tidak ingin setelah merugikan pekerja, lalu pemilik perusahaan kabur ke luar negeri. Ini harus dicegah. Jangan sampai buruh dibiarkan menanggung kerugian sendirian,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kasus ini dan akan segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami akan mengirim tim pengawas untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan dan melakukan penindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar perwakilan Disnaker.