TANGERANG—Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M, hingga 2 Mei 2025. Sebelumnya, batas pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji terakhir 25 April 2025. Namun, karena masih banyaknya calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini belum melunasi, Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya keberangkatan tersebut.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tangerang, Tutun mengatakan, Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan BPIH hingga 2 Mei 2025. Sebab, untuk Kota Tangerang sendiri terdapat ratusan calon jamaah haji yang belum melunasinya.
“Ada 225 calon jamaah haji (CJH) yang belum melunasi BPIH. Sebelumnya kita perpanjang sampai 25 April, sekarang kebijakan Kemenag pusat memberikan kembali waktu perpanjangan waktu pelunasan. Kita harapkan ini dapat dimanfaatkan calon jamaah haji terutama adalah Kota Tangerang,” kata Tutun saat dihubungi, Minggu (27/4).











