CIPUTAT—Pemkot Tangsel pastikan korban kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh guru marawis atau hadroh di Ciputat mendapat pendampingan dari Pemkot Tangsel dalam hal ini melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, anak-anak yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan dari P2TP2A dan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
BACA JUGA :
Modus Ajar Hadroh, Aziz Cabuli 3 Bocah, Pelaku Ancam Korban Tak Melapor
“Saya pastikan pihak berwenang akan segera mengambil langkah hukum yang tepat. Proses visum terhadap korban telah dilakukan dan biayanya ditanggung oleh kita,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut berharap, proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya dan kita semua berharap proses hukum berjalan dengan baik untuk keadilan bagi korban,” tambahnya.