“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menurunkan angka stunting serta meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, dalam penyelenggaraan tata laksana balita stunting, di Kota Tangerang telah ditetapkan enam rumah sakit rujukan. Sepanjang 2024 ada 653 balita atau 17,7 persen dirujuk dan diberikan layanan di rumah sakit.
BACA JUGA :
Pelaku IKM Didorong Bisa Bersaing dengan Produk Impor
Maka, untuk meningkatkan cakupan tata laksana terhadap balita stunting, pada tahun 2025 telah terbit Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 247 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor 733 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Stunting, dimana jumlah rumah sakit rujukan pelayanan balita stunting ditambah menjadi 34 rumah sakit.











