Cegah Banjir, Pemkot Serang akan Tertibkan Bangli dan Normalisasi Sungai

Bangli
SIDAK: Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke bantaran sungai Cibanten, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa (15/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Ia menjelaskan bahwa upaya normalisasi tidak bisa dilakukan di saluran drainase perumahan, karena area tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya dan memiliki keterbatasan ruang.

“Itu tujuannya untuk mengurangi durasi waktu genangan, misalnya seperti yang dipasar Rau, maka waktu atau durasi lebih cepat, biasanya 2 jam menjadi 1 jam,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Disisi lain, Mahfudin, warga kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, yang rumahnya berada di DAS, mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah. Mereka menyadari bahwa relokasi ke rumah susun merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan normalisasi sungai yang tidak bisa dihindari.

“Namanya rakyat kecil, Pak ya. Mau kemana lagi, gitu kan Ya, mungkin terserah pemerintahan ini aja lah,” ungkapnya.

Selain mengaku pasrah terhadap rencana pembongkaran, Mahfudin juga menyadari bahwa mereka menempati lahan tanpa kepemilikan sah. Mereka mengaku tidak memiliki sertifikat tanah dan selama ini tidak membayar pajak atas lahan yang digunakan.

Pos terkait