Meski belum mencapai target 30%, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini setiap kecamatan di Kota Serang setidaknya sudah memiliki satu RTH sebagai langkah awal pemerataan fasilitas publik.
“Memang belum mencapai target, tapi setidaknya di setiap kecamatan di Kota Serang sudah memiliki satu RTH, walaupun dari segi perawatannya belum maksimal,” katanya.
Kedepannya, Dinas LH akan berupaya menambah jumlah ruang terbuka hijau sekaligus memaksimalkan pemanfaatan RTH yang sudah ada agar lebih fungsional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita akan maksimalkan untuk RTH yang ada di Kota Serang melalui perawatan dan penambahan fasilitas yang menunjang dan tentunya kita juga akan menambah lagi jumlah RTH agar memang sesuai dengan aturan yaitu sebanyak 30% dari luas wilayah,” tutupnya. (ald)