Sehingga beberapa fasilitas tampak kurang terawat dan tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kita memang mengakui untuk sementara ini, untuk mengenai RTH masih belum maksimal dalam perawatannya di dinas lingkungan hidup,” tuturnya.
Pihaknya mengakui bahwa anggaran perawatan taman yang dialokasikan melalui APBD sebagian besar masih digunakan untuk kebutuhan operasional, sehingga belum bisa sepenuhnya difokuskan pada peningkatan kualitas dan fasilitas taman.
“Artinya sebagai besar masih kita pakai untuk biaya operasional seperti BBM untuk kendaraan yang nyemprot, dan kebutuhan operasional lainnya,” tuturnya.
Bahkan, Mualimin mengungkapkan bahwa ketersediaan RTH di Kota Serang masih jauh dari target yang ditetapkan dalam undang-undang, yakni 30% dari luas wilayah kota. Sehingga ini yang menjadi fokus Dinas LH.
“Kalo kita liat, memang di kota serang masih jauh belum sesuai dengan peraturan, artinya harus 30% dari luas wilayah Kota Serang,” imbuhnya.