“Kita ingin mewujudkan Visi Misi Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Banten Tahun 2025-2030 dengan meningkatkan kompetensi Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Banten dalam mendeteksi dan mencegah praktik penyuapan melalui konsep, prinsip dan persyaratan ISO 37001. Sehingga membangun budaya yang berintegritas dan anti korupsi yang dapat dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.
“Oleh karena itu perlu kolaborasi dan kerja keras semua pihak baik pemerintah dan stakeholder lainnya baik dunia usaha, media dan masyarakat semua harus bersama-sama guna yang pada akhirnya adalah kesejahteraan kepada masyarakat ,” sambungnya. (mam)