“Kita ingin para pegawai dapat mempraktikkan, ini (pesertanya-red) auditor semua. Sehingga harus mempraktikan betul-betul dan jangan mau disuap, karena tugasnya memeriksa dan mengaudit,” terangnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, pelatihan SMAP tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta mengenai penerapan sistem manajemen yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis penguatan dalam melakukan pengawasan, serta ini juga bertujuan membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti korupsi,” jelasnya.
Pelatihan ini diikuti 34 peserta terdiri dari inspektur, pejabat struktural, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah (PPUPD) dan sekretariat. Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari, dimulai 10-11 Maret 2025.











