TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan normalisasi terhadap aliran sungai yang melintang di daerah Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kerawanan bencana alam banjir.
”Sudah kita sudah lakukan (normalisasi) sampai sekarang oleh Pemkab Tangerang. Kita setiap tahun lakukan normalisasi, tetapi di Indonesia ini ada pengelolaan kewenangan seperti dari pusat, kementerian, dan daerah provinsi,” kata Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, Senin (10/3/2025).
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan normalisasi di aliran sungai yang ada di wilayahnya tersebut seperti Sungai Cisadane dan Cimanceuri.
”Namun, karena wilayah kerja balai besar wilayah sungai C2 maupun C3 luas, mulai dari Jawa Barat, DKI dan Bali, maka mungkin yang diprioritaskan wilayah DKI Jakarta dulu,” terangnya.