Ahli Waris PT. Esta Multi Usaha Dapat Santunan Rp168,5 Juta

Ahli Waris
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda (tengah) menyerahkan klaim disaksikan oleh Founder Esta Corporation, Yan Peter Wangkar. (Credit: BPJS Ketenagakerjaan For Banten Ekspres)

SERPONG—PT. Esta Multi Usaha Tbk. dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Fauziyah Wijayanti yang merupakan karyawati PT. Esta Multi Usaha Tbk.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di kantor pusat Esta Dana Ventura, Senin (10/3/2025) yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, keluarga almarhum, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Tangsel.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengatakan, santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan total nilai Rp168,5 juta.

BACA JUGA :
Musrenbang Tangsel 2026 Digelar Jelang Lebaran

“Penyerahan santunan ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Serta menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan hak-hak para pekerjanya dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada BANTENEKSRES.CO.ID, Senin (10/3/2025).

Pos terkait