Sudah 3 Kali Lakukan Penggelapan Mobil, Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Kasus
PERIKSA: Tersangka AS dan IS (kanan) diserahkan penyidik Polresta Tangerang kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diadili.(Credit: Dok. Kejari For Banten Ekspres)

”Saling kenal, sudah sering apalagi Ajat, ajat itu sudah tiga kali melakukan modus yang sama, dua kali berhasil, ketiga ini dia ditangkap,” jelasnya ke­pada Banten Ekspres, Selasa (4/3/2025).

Kata Malda, empat tersangka memiliki hubungan perte­man­an dan saling kenal meski ala­mat tempat tinggal berbeda-beda. Tak cuman itu, empat tersangka sudah sering peng­gelapan mobil rental bersama-sama.

Bacaan Lainnya

”Mereka punya hubungan teman, alamat mereka berbeda-beda. Ada dua kelompok, satu di bawah AS, satunya lagi di bawah HR, nanti lihat di fakta persidangan. Sudah sempat bersinggungan antar pelaku pada saat transaksi awal terjadi miss komunikasi dan sempat terjadi tidak saling percaya. Hasil jual mobil Honda Brio ini, tersangka AS mendapatkan uang Rp23 juta dan pelaku IS mendapat 7 juta dari harga mobil Rp40 juta dijual ke oknum TNI AL,” jelasnya.

Lanjut Malda, keterangan tersangka AS kerap berubah-ubah apalagi terkait pesanan pembelian mobil seken merk tertentu dengan harga jauh di bawah pasar. Kata Malda, Ajat awal mula menjual mobil To­yota Sigra namun tidak mene­mukan calon pembeli.

”Saati ditanya, ada yang pesan, kata dia ada. Lalu saat ditanya dia jawab, awal mau jual mobil Sigra tapi ga laku, dibalikin lagi ke pemilik rental. Abis itu ada yang pesan Honda Brio. Nanti kita pastikan lagi fakta sidang, kerap berubah-ubah kete­rang­an,” jelasnya.

Kini dua tersangka AS dan IS mendekap di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan menunggu jadwal persidangan.(sep)

Pos terkait