TIGARAKSA — Fakta baru kasus penembakan bos rental mobil terungkap usai pelimpahan berkas dan tersangka dari Polresta Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Herdian Malda Ksatria saat dikonfirmasi Banten Ekspres.
Sekedar informasi, kasus penembakan bos rental mobil terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kasus ini bermula Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Hondra Brio dari rental milik Ilyas Abdurahman. AS menggunakan identitas palsu dan beralasan menjemput mertua ke Sukabumi. Namun, saat hari ketiga penyewaan, pemilik mendapat notifikasi pencopotan dua alat GPS yang terpasang di mobil.
Saat pengejaran, Ilyas tewas tertembak di Rest Area Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kini tiga tersangka dari oknum TNI AL menjalani sidang di Pengadilan Militer, Jakarta.
Kata Malda, dua tersangka, AS dan IS serta pelaku lainnya sudah saling kenal dan kerap berhubungan dengan modus operandi sewa mobil. Malda menerangkan, tersangka AS mengaku sudah beberapa kali melakukan penjualan kendaraan dengan cara mengambil dari pemilik rental mobil.