Sudah 3 Kali Lakukan Penggelapan Mobil, Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Kasus
PERIKSA: Tersangka AS dan IS (kanan) diserahkan penyidik Polresta Tangerang kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diadili.(Credit: Dok. Kejari For Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Fakta baru kasus penembakan bos rental mobil terungkap usai pelim­pahan berkas dan tersangka dari Polresta Tangerang ke Ke­jaksaan Negeri (Kejari) Ka­bu­paten Tangerang. Hal itu diung­kapkan Kepala Seksi Tin­dak Pidana Umum (Pidum) Herdian Malda Ksatria saat di­­konfirmasi Banten Ekspres.

Sekedar informasi, kasus pe­nembakan bos rental mobil terjadi di Rest Area Tol Tange­rang-Merak KM 45, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kasus ini bermula Ajat Su­priatna (AS) menyewa mobil Hondra Brio dari rental milik Ilyas Abdurahman. AS meng­gunakan identitas palsu dan beralasan menjemput mertua ke Sukabumi. Namun, saat hari ketiga penyewaan, pemilik men­dapat notifikasi penco­potan dua alat GPS yang ter­pasang di mobil.

Bacaan Lainnya

Saat pengejaran, Ilyas tewas tertembak di Rest Area Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kini tiga tersangka dari oknum TNI AL menjalani sidang di Peng­adilan Militer, Jakarta.

Kata Malda, dua tersangka, AS dan IS serta pelaku lainnya sudah saling kenal dan kerap berhubungan dengan modus operandi sewa mobil. Malda menerangkan, ter­sang­ka AS mengaku sudah beberapa kali melakukan penjualan ken­da­raan dengan cara meng­ambil dari pemilik rental mobil.

Pos terkait