“Ketika sudah dilantik (Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru) salah satu PR utama adalah mengisi kepala dinas yang kosong,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan kepala OPD definitif begitu penting dalam menjalankan roda pemerintahan, dan program dari kepala daerah. Sebab jabatan pelaksana tugas atau Plt tidak cukup kuat dalam mengambil kebijakan.
“Posisi Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang otoritatif, sebab dia adalah pelaksana tugas beda dengan Pj yang hampir sama seperti kepala dinas definitif, dan itu tidak ada (pada kepala OPD),” ujarnya.
Tak hanya itu, keberadaan Plt juga akan menyebabkan hubungan antara bawahan dan atasan tidak efektif. Terakhir Plt akan mengganggu mesin berjalannya suatu birokrasi. (mam)