Buntut Pembakaran Spanduk HPN, Mahasiswa Harus Paham Peran Pers

PWI
KLARIFIKASI: Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan maaf usai bertemu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.(Credit: Dok. PWI Kab. Tangerang)

Terlebih, ada dugaan spanduk yang dibakar para mahasiswa adalah spanduk Hari Pers Nasio­nal (HPN) 2025, yang kini sedang dirayakan oleh seluruh wartawan di Indonesia.

”Saya sangat menyesalkan aksi brutal oleh BEM Kabupaten Ta­nge­rang. Saat ini kami (wartawan) sedang memperingati hari pers nasional ini adalah sebuah pe­rayaan besar bagi wartawan. Ten­tunya kami jadi merasa tidak dihargai,” kata Sangki.

Bacaan Lainnya

Sangki juga menegaskan, maha­siswa harus tahu Pers adalah pilar keempat demokrasi yang keber­adaanya diakui oleh UUD 1945. Tentunya, aksi sejumlah maha­siswa dengan cara membakar spanduk HPN 2025 sangat melukai hati para wartawan.

Ia pun meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk ber­tanggung jawab atas aksi yang memicu kontroversi tersebut.

”Silahkan berunjuk rasa, tidak ada yang melarang, tapi lakukan dengan damai. Kami meminta kepada BEM Kabupaten Tange­rang untuk bertanggung jawab,” tandasnya.(sep)

Pos terkait