Terlebih, ada dugaan spanduk yang dibakar para mahasiswa adalah spanduk Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang kini sedang dirayakan oleh seluruh wartawan di Indonesia.
”Saya sangat menyesalkan aksi brutal oleh BEM Kabupaten Tangerang. Saat ini kami (wartawan) sedang memperingati hari pers nasional ini adalah sebuah perayaan besar bagi wartawan. Tentunya kami jadi merasa tidak dihargai,” kata Sangki.
Sangki juga menegaskan, mahasiswa harus tahu Pers adalah pilar keempat demokrasi yang keberadaanya diakui oleh UUD 1945. Tentunya, aksi sejumlah mahasiswa dengan cara membakar spanduk HPN 2025 sangat melukai hati para wartawan.
Ia pun meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas aksi yang memicu kontroversi tersebut.
”Silahkan berunjuk rasa, tidak ada yang melarang, tapi lakukan dengan damai. Kami meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab,” tandasnya.(sep)