Buntut Pembakaran Spanduk HPN, Mahasiswa Harus Paham Peran Pers

PWI
KLARIFIKASI: Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan maaf usai bertemu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.(Credit: Dok. PWI Kab. Tangerang)

”Kami mengakui adanya kesa­lahan dalam proses pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang itu juga menegaskan bahwa dalam insiden pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan HPN tersebut murni sebuah kesalahan dan tidak ada pihak manapun yang menunggangi.

Atas insiden tersebut BEM Kabu­paten Tangerang akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada aksi-aksi mendatang.

Bacaan Lainnya

”Kami berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan insan pers,” tutupnya.

Sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ka­bupaten Tangerang di depan Ge­dung Bupati Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025, berubah ricuh.

Aksi unjukrasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 tersebut berujung pada aksi pen­copotan dan pembakaran span­duk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Ketua Jaringan Media Siber In­donesia (JMSI) Kabupaten Tange­rang sekaligus tokoh pers di Ban­ten, Sangki Wahyudin, menye­salkan aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Pos terkait