”Kami mengakui adanya kesalahan dalam proses pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang itu juga menegaskan bahwa dalam insiden pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan HPN tersebut murni sebuah kesalahan dan tidak ada pihak manapun yang menunggangi.
Atas insiden tersebut BEM Kabupaten Tangerang akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada aksi-aksi mendatang.
”Kami berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan insan pers,” tutupnya.
Sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan Gedung Bupati Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025, berubah ricuh.
Aksi unjukrasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 tersebut berujung pada aksi pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang sekaligus tokoh pers di Banten, Sangki Wahyudin, menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.