Seperti mobil siaga, lanjut Bushaeri, nanti masyarakat desa yang membutuhkan mobil ambulans bisa menghubungi kades, perangkat desa, kepala dusun, ketua RW ataupun ketua RT.
“Atau langsung menghubungi orang yang diberikan tugas mengoperasikan mobil ambulan,” imbuhnya. (zky)