Penerimaan Pajak Capai Rp80,5 Triliun

Penerimaan Pajak
MEMAPARKAN: Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna memaparkan capaian 2024 dalam acara Media Gathering bersama media di Provinsi Banten, di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Kota Serang, Selasa (14/1). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Kelompok jenis pajak ini tumbuh signifikan sejak Juli 2024 dikarenakan adanya setoran bunga penagihan sebesar Rp191 miliar,” ungkapnya.

Cucu mengaku, 12 KPP di Lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya telah mencapai target penerimaan 100 persen. Semuanya mengalami pertumbuhan positif yang baik. Capaian tertinggi oleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian 102 persen, sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31.55 persen.

Bacaan Lainnya

“Penerimaan Pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya,” tuturnya.

Menurutnya, kontribusi penerimaan pajak WP Tangerang Raya mencapai 81,01 persen dengan realisasi sebesar Rp65,2 triliun. Kontribusi penerimaan pajak wajib pajak Serang Raya mencapai 18,99 persen dengan realisasi sebesar Rp15,3 triliun.

“Rasio Kepatuhan Wajib Pajak atas Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Banten di Kanwil DJP Banten tahun 2024 mencapai 80,13 persen, di atas rasio kepatuhan nasional (80,02 persen),” jelasnya.

Pos terkait