SERPONG—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadirkan diskon pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program yang digawangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini, menawarkan potongan untuk ketetapan PBB tahun 2025. Khususnya bagi masyarakat yang menunaikan kewajibannya ini di awal tahun.
Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti memaparkan, diskon yang diberikan terbagi menjadi dua pilihan. “Pertama, diskon sebesar 10% untuk pembayaran periode Januari hingga April 2025, dan diskon 5% untuk pembayaran pada Mei hingga Juni,” papar Ayu di wilayah Serpong, Jumat (10/1).
Ayu mengatakan, program ini dirancang untuk mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal.
Untuk menikmatinya, Ia memastikan warga tidak perlu repot atau menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk mendapatkan diskon ini.
“Cukup gunakan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB, masyarakat sudah bisa langsung membayar dan otomatis mendapatkan diskon,” imbuhnya.