“Ketika ada yang mengisi namun secara administratif tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Dikatakan, penerimaan seleksi PPPK di Kota Tangerang, pihaknya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan tes seleksi tersebut.
“Kita melakukan tesnya bekerjasama dengan BKN. Penentuan lolos dan tidaknya seleksi PPPK tesebut berdasarkan passing grade, nilai tertinggi dimasing-masing formasi tersebut,” tandas Nurdin yang juga mantan Kepala Pusat Data Informasi di Kemendagri.
Disinggung apakah yang pernah ikut tes seleksi PPPK masih bisa ikut seleksi Kembali pada penerimaan tahap selanjutnya, Nurdin menandaskan, tidk berani menjanjikan. Ia hanya mengatakan akan memperjuangkan supaya tetap bisa masuk dalam skema-skema yang lainnya. Ia akan melakukan koordinasi dengan pihak BKN guna membuka pendaftaran tahap kedua penerimaan seleksi PPPK.
“Pembukaan tahap kedua kita akan menunggu dan koordinasi dengan pihak BKN. Kita sekarang masih fokus dulu yang sekarang, kalo gak salah sekarang diperpanjang yah untuk penerimaan sampai tanggal 7 Januari 2025,” tandasnya.