Terpisah, Kabid Perdagangan pada Dinas Perdindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani menjelaskan, hak pengelolaan Pasar Rangkasbitung oleh pihak ketiga akan berakhir pada Februari 2028. “Setelah pengelolaan oleh pihak ketiga selesai maka akan beralih ke pemerintah daerah,” ujar Yani.
Dia menuturkan, perubahan Pasar Rangkasbitung menjadi pasar modern memang sudah direncanakan. Salah satunya dengan mulai memindahkan pedagang pasar subuh ke Pasar PKL Kandang Sapi di Narimbang Mulia Rangkasbitung. “Betul pasar modern, iya seperti mall lah. Jadi untuk pasar basah tidak lagi di Pasar Rangkasbitung,” paparnya.
Yani mengaku, sudah ada beberapa investor yang menyatakan kesiapan untuk membangun pasar modern tersebut.
BACA JUGA: Warga Sekitar Pasar Rangkasbitung Tolak Pemasangan Gate Pass
“Beberapa investor sudah ada yang siap bekerja sama untuk membangun, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ucapnya. (fad)