Segera Lakukan Perbaikan, Al Muktabar Tinjau Lokasi Banjir di Pandeglang

Al Muktabar
MENINJAU: Pj Gubernur Banten Al Muktabar meninjau lokasi banjir di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, (7/12). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Pertama karena jebolnya tanggul yang menurut informasi tanggul itu sendiri sudah lama tidak berfungsi. Kemudian terjadinya pendangkalan atau sedimentasi pada aliran sungai Ciliman.

“Solusi mengatasi banjir harus segera dilakukan. Namun aspek kewenangan pengelolaan sungai harus diperjelas terlebih dahulu, sehingga dapat ditemukan solusinya,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, di Provinsi Banten terdapat 4 wilayah sungai (WS), 2 diantaranya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, yaitu WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna. Sedangkan 2 WS lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu WS Cidanau-Ciujung-Cidurian dan WS Ciliwung-Cisadane.

Al melanjutkan, banjir tersebut bukan hanya tanggul persoalan tanggul yang tidak berfungsi, namun pada aliran Sungai Ciliman mungkin perlu dilakukan pengerukan untuk normalisasi sebagai langkah selanjutnya ke depan.

“Ini perlu penanganan khusus, apakah harus dilakukan normalisasi,” pungkasnya.

Pos terkait