Rusak, 7.197 Surat Suara Dimusnahkan

Rusak
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama penyelenggara Pilkada, jajaran Gakumdu secara simbolis memusnahkan surat syarat rusak dan kelebihan di pelataran Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (26/11/2024) malam. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

BACA JUGA :
Anggota Fraksi Golkar Tinjau Lokasi Banjir

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Pak Kapolres, Pak Dandim yang telah bahu membahu mengawal, mempersiapkan pelaksanaan Pilkada ini dengan sebaik-baiknya, pungkasnya.

Bacaan Lainnya

“Kita berdoa, semoga Pilkada di Kota Tangerang tertib, damai, dan penuh keberadaban,” tutupnya. (ziz)

Pos terkait