“Bawaslu Banten juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Ali Faisal, pihaknya juga merekomendasikan kepada KPU Banten untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, agar melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
“Kami mengimbau kepada KPU Provinsi Banten untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat,” katanya.